Puluhan bandar narkoba di Jakarta dan Banten dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Dirjenpas Kemkumham memindahkan 41 narapidana perkara narkotika kategori bandar dari wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi keputusan Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) atas pemindahan 41 napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham diminta jangan hanya sebatas formalitas saja.